Wednesday, June 29, 2016

Apakah kibarkan bendera Nasional di tempat Ibadah melanggar prinsip pemisahan politik dan agama?

69 tempat keagamaan di kabupaten Lanxi di provinsi Zhejiang China timur- termasuk gereja-gereja Kristen dan kuil Buddha - telah memasang bendera nasional China. ini untuk meningkatkan pendidikan patriotik, menurut sebuah pernyataan yang dipasang di situs resmi Komite Etnis & Agama Provinsi Zhejiang.

"Patriotisme dan pengabdian kepada agama yang dibutuhkan oleh masing-masing kelompok agama itu sendiri, yang harus dinyatakan secara eksplisit. Menaikkan bendera nasional adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa Nasionalisme," Yan Kejia, direktur Institut Studi Agama di Shanghai Akademi Ilmu Sosial , mengatakan kepada global Times.

Banyak netizens di Sina Weibo mempertanyakan apakah sesuai untuk menaikkan bendera nasional di tempat-tempat peribadatan / agama, dengan beberapa mengatakan mereka percaya itu melanggar prinsip pemisahan politik dan agama.

Seorang ahli studi agama di Central Institute of Sosialisme yang meminta anonimitas mengatakan kepada Global Times bahwa hukum China menyatakan bahwa politik dan agama seharusnya tidak saling mengganggu, tapi bendera nasional mewakili negara, bukan politik.

"Selain itu, tergantung bendera tidak campur tangan dalam kebebasan kegiatan keagamaan," kata ahli.

Pemerintah Zhejiang membantah rumor bahwa gereja-gereja di wilayah hukumnya telah diminta untuk menaikkan bendera nasional China.

Dalam sebuah konferensi tentang agama yang menyimpulkan pada tanggal 23 April, Presiden China Xi Jinping berjanji untuk sepenuhnya melaksanakan kebijakan Partai tentang kebebasan beragama, mengelola urusan agama sejalan dengan undang-undang dan mempertahankan prinsip-prinsip kemerdekaan agama dan administrasi, Xinhua News Agency melaporkan .

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.