Kapal penjaga pantai China tidak memasuki wilayah perairan Indonesia, dan kapal ini pergi untuk membantu kapal nelayan China, kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri China Hua Chunying saat konferensi pers reguler pada tanggal 21 Maret, 2016, menjawab dugaan "protes" dari Indonesia pada sengketa antara sebuah kapal nelayan China dan penjaga pantai Indonesia.
China telah segera meminta pihak Indonesia untuk melepaskan nelayan China yang ditahan dan menjamin keselamatan pribadi mereka, kata Hua.
Indonesia tidak memiliki klaim teritorial atas Kepulauan Nansha dan China tidak keberatan dengan kenyataan bahwa Natuna merupakan Kepulauan milik Indonesia. kerjasama perikanan merupakan komponen utama dari kerjasama China-Indonesia yang saling menguntungkan.
"China secara konsisten terhadap penangkapan ikan ilegal, dan percaya bahwa kedua belah pihak harus terus maju dengan kerjasama perikanan dengan cara yang konstruktif termasuk meningkatkan pertukaran dan kerjasama di pemerintahan perikanan dan penegakan hukum dan cara menangani sengketa. Dalam dua hari terakhir, China dan Indonesia telah mempertahankan komunikasi yang erat dalam rangka untuk benar berurusan dengan isu-isu seputar perikanan, "kata Hua.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.