Sunday, March 11, 2018

Masjid Jamia di Jalan Sherry. kota Hongkong

Pada tahun 1840-an, tentara Inggris menyerang China yang diperintah oleh pemerintah Dinasti Qing pada masa itu. Pemerintah China terpaksa melepaskan Hong Kong kepada Inggris melalui perjanjian yang ditandatangani. Inggris yang khawatirkan pembalasan penduduk lokal terhadap orang-orangnya, telah membawa banyak orang India dari negara jajahannya yang lain ke Hong Kong sebagai pembantu penjajah.

Sebagian mereka yang datang adalah penganut Islam. Pada saat itu, banyak dari mereka ditempatkan di Jalan Sherry. Setelah bekerja seharian, mereka sering berkumpul dan berjualan di jalan tersebut. Dan jumlah mereka semakin bertambah akhirnya menjadi sebuah pasar. Jika masuk waktu shalat, mereka bersembahyang secara berjamaah di jalan tersebut. Penduduk lokal, yaitu orang China pada waktu itu tidak mengerti apa yang dilakukan oleh imigran Islam itu. Mereka sering kali melalui jalan tersebut setelah membeli daging babi di pasar Hong Kong. Dalam kondisi tersebut, beberapa muslim yang tersentuh menyebabkan sering tercetus konflik antara orang India dengan penduduk lokal. Untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas pemerintahan tanah jajahannya, pihak Inggris menandatangani perjanjian dengan para penganut Islam untuk menyewa sebagian tanah di sekitar jalan Sherry selama 999 tahun untuk membangun sebuah masjid. Dengan demikian, penganut Islam di Hong Kong memiliki masjid sendiri yang menjalankan kegiatan keagamaan tanpa gangguan.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.