Wednesday, July 19, 2017

CMC revisi mengenai pemrosesan dokumen militer

Presiden China Xi Jinping, yang juga ketua Komisi Militer Pusat (CMC), telah menandatangani sebuah perintah untuk mengeluarkan sebuah peraturan revisi mengenai pemrosesan dokumen militer, Departemen Kerja Politik CMC mengumumkan.

Peraturan tersebut, yang berisi delapan bab dan 40 artikel, membuat persyaratan baru untuk dokumen militer resmi mengenai standar kerja, jenis dan bentuk, prosedur pemrosesan, pengelolaan dan area lainnya.

Revisi tersebut dilakukan saat China berusaha mewujudkan tujuan membangun tentara yang lebih kuat.

Peraturan revisi tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2017.


Related Posts:

  • Kapal rumah sakit Peace Ark ikut misi penyelamatan Nelayan Setelah menerima perintah yang dikeluarkan oleh Angkatan Laut China ( PLAN ), kapal rumah sakit Peace Ark yang seharusnya berlayar pulang menuju Armatim China berbalik arah dan bergegas menuju wilayah laut Xisha di LCS u… Read More
  • Drone China CH-3Drone China CH-3 dalam pelayanan PLA, ini termasuk UAV yang mampu terbang pada ketinggina menengah dilengkapi dengan Camera dengan sensor Infrared, Laser designator, dan mampu menyerang target secara tepat dan presisi. … Read More
  • Korps Wanita Artileri kedua PLAAwal musim gugur sekelompok tentara Wanita PLA melakukan pelatihan peluncuran rudal balistik, ini untuk melatih para kaum wanita agar mampu berdiri sama tinggi dalam menjalankan tugas-tugas militer dengan kaum pria. termasuk … Read More
  • Berbagai kegiatan latihan Militer tentara ChinaTentara China - dari daerah Militer Lanzhou: mengadakan latihan untuk menguji kemampuan Fighter Tentara Chna - dari Group tentara ke 12 Daerah Militer Nanjing mengadakan latihan penembakan Meriam Artileri dalam cuaca hu… Read More
  • Kapal perang China tiba di Chile3 kapal perang China yaitu Kapal perusak 052C Lanzhou,  Frigate type 054A Liuzhou dan sebuah Kapal pasokan Logistik dari Armada LCS  tiba di Valparaiso - Chili, untuk melakukan kunjungan persahabatan dan Kerjasama M… Read More

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.