Perusahaan Patungan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung kemarin menandatangani persetujuan pengelolaan dengan izin khusus dari Kementerian Perhubungan Indonesia. Ini menandakan pembangunan proyek ini memperoleh jaminan hukum yang penting.
Menteri Perhubungan Indonesia Ignasius Jonan mengucapkan selamat kepada perusahaan patungan. Di depan acara penandatangan persetujuan, Ignasius mengatakan bahwa perusahaan patungan ini memperoleh hak pengelolaan izin khusus baru dua bulan setelah jalur kereta api mulai dibangun. Ini lebih cepat daripada proyek yang lain.
Ia juga mengatakan bahwa ini adalah untuk pertama kalinya hak pengelolaan izin khusus jalur kereta diberi kepada perusahaan patungan. Setelah ditandatangani, Kementerian Perhubungan Indonesia akan memberi surat izin pembangunan dan operasi jalur kereta api.
CRI
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.