Thursday, March 24, 2016

Nelayan China yang berasal dari Guangxi yang di tangkap oleh Kapal Patroli maritim Indonesia karena melanggar area penangkapan ikan di kepulauan natuna, kapal nelayan dengan nomor 10078. kasus ini yang membuat kemudian kapal China Coast Guard mengirimkan kapal maritim ke lokasi kejadian.






0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.