Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan kemarin bahwa pihak China sedang memantau dengan cermat aktivitas militer Jepang di Laut China Selatan.
"Jepang secara ilegal menduduki pulau China di Laut China Selatan selama Perang Dunia II, dan kami sangat waspada atas tindakan Jepang di sana," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hong Lei pada konferensi pers harian.
Pernyataan Hong muncul setelah laporan media mengatakan bahwa rencana pasukan bela diri maritim Jepang untuk mengirim kapal selam dan dua kapal perang ke Subic di Filipina bulan depan. Kapal perang kemudian akan melanjutkan pelayaran ke Cam Ranh Bay di Vietnam.
"Kerja sama antara negara-negara yang tertarik harus kondusif untuk perdamaian dan stabilitas regional," kata Hong, menekankan bahwa kedaulatan dan kepentingan keamanan negara-negara lain harus dipertimbangkan.
Pada briefing, Hong juga mengatakan bahwa China dan anggota ASEAN akan mengadakan pertemuan pada Deklarasi Perilaku (DOC) dari Politik di Laut China Selatan di Manila.
"Pihak China akan memperjelas pandangan terhadap pelaksanaan yang efektif dari DOC untuk semua pihak," kata juru bicara itu.









0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.