Pusat peradilan maritim internasional akan didirikan di China dalam upaya untuk melindungi kedaulatan nasional dan hak maritim.
Hakim Agung Zhou Qiang mengatakan pengadilan di China akan bekerja untuk melaksanakan strategi nasional membangun negara menjadi "kekuatan maritim."
Ketua Mahkamah Agung mencatat bahwa 16-ribu kasus maritim yang dilaksanakan oleh pengadilan China tahun lalu.
China saat ini rumah bagi jumlah terbesar dari pengadilan maritim di dunia.
Thursday, March 17, 2016
China akan dirikan Pusat peradilan maritim internasional
Related Posts:
Seluncur Naga di pusat perbelanjaan di kota ShanghaiSebuah pipa raksasa berliku liku melalui 5 lantai di sebuah pusat perbelanjaan di Pudong Shanghai-China. Dengan beberapa kurva, slide terlihat seperti seekor naga, fasilitas ini siap untuk dibuka untuk umum, namun ada keragua… Read More
TNI-AL secara bertahap akan non aktifkan kapal frigate kelas Ahmad yani KRI Halim Perdana Kusumah salah satu kapal frigate kelas Ahmad yani Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Laut, atau TNI-AL dijadwalkan akan pensiunkan kapal pertama dari enam kapal frigat kelas Ahmad yani di mulai tahun 2… Read More
China siap bangun PLTA terapung Ilustrasi China telah merinci rencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir terapung di tengah upaya Beijing untuk menggandakan kapasitas energi atom pada akhir dekade ini. Pembangkit listrik apung akan di… Read More
Sunnylands tempat yang salah untuk membahas isu Laut China selatan Presiden AS Barack Obama Presiden AS Barack Obama membuka pertemuan puncak dua hari dengan 10 pemimpin Asia Tenggara (ASEAN) di Sunnylands California, pertemuan tersebut pertama kali di adakan di AS. Dapat dimengerti bahwa… Read More
China menentang pemberian nama Plaza di depan Kedubes China di Washington Pemerintah China melontarkan ancaman terhadap pemerintah Amerika Serikat terkait nama sebuah plaza di depan Kedutaan Besar China di Washington, AS. Beijing mengancam akan ada konsekuensi serius jika plaza tersebut diberi na… Read More
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.