Pada bulan Maret 2005, Komisi Militer Pusat menyetujui pembentukan
batalyon helikopter pasukan udara. untuk menghadapi berbagai tantangan perang di masa depan yang semakin kompleks, disamping juga untuk melakukan misi penyelamatan dan pengintaian udara.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.