Bendera Korea utara |
"Kejadian ini merupakan pelanggaran serius Korea utara dari Dewan Keamanan PBB pada resolusi 1718 (2006), 1874 (2009), 2087 (2013), 2094 (2013) dan 2270 (2016)," kata Dewan Keamanan dalam sebuah pernyataan dikeluarkan kepada pers "Para anggota Dewan Keamanan menekankan bahwa pembangunan dan pengujian kemampuan rudal balistik baru Korea utara, bahkan jika peluncuran adalah kegagalan, jelas dilarang oleh resolusi ini."
Korea utara mengumumkan telah melakukan underwater test rudal balistik pada kapal selam strategis dan pemimpin tertinggi negara itu Kim Jong Un memandu langsung pengetesan itu, kantor berita resmi negara itu KCNA melaporkan.
Tes-fire bertujuan untuk "mengkonfirmasi stabilitas sistem peluncuran balistik bawah laut di kedalaman maksimum, termasuk menguji kinetik sistem penerbangan vertikal rudal balistik didukung oleh mesin bahan bakar padat baru dikembangkan dengan daya dorong tinggi, keandalan pemisahan dan akurasi kerja perangkat detonator hulu ledak nuklir . "
Ini adalah kedua kalinya media pemerintah Korea Utara telah mengumumkan keberhasilan uji-coba dari rudal balistik kapal selam. Pada tanggal 9 Mei, 2015, KCNA melaporkan bahwa Kim Jong Un menyaksikan uji-coba rudal balistik dari kapal selam yang baru dikembangkan dan menyebutnya "sukses sebagai sinyal sebagai peluncuran satelit."
Dewan Keamanan telah mengadopsi lima resolusi untuk mengekang program nuklir dan rudal Korut. Yang terbaru diadopsi pada bulan Maret memberlakukan sanksi paling berat pada negara itu, termasuk larangan ekspor dan pembekuan aset.
"Para anggota Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa Republik Demokratik Rakyat Korea harus menahan diri dari tindakan lebih lanjut yang melanggar resolusi Dewan Keamanan yang relevan dan mematuhi sepenuhnya dengan kewajibannya berdasarkan resolusi tersebut, termasuk untuk menangguhkan semua kegiatan yang berkaitan dengan program rudal balistik dan dalam konteks ini membangun kembali komitmen sebelumnya untuk moratorium peluncuran rudal, "kata pernyataan itu.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.