Pemerintah Indonesia memerintahkan badan penegak hukum untuk menggelamkan kapal-kapal ikan yang melakukan penangkapan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Eksklusif sejak tahun lalu. Kemarin (22/2) Indonesia kembali menggelamkan 31 buah kapal asing yang melakukan penangkapan ilegal di perairan Indonesia.
Menurut keterangan pihak otoritas, 31 kapal yang ditenggelamkan itu masing-masing berasal dari Malaysia, Vietnam, Filipina dan Myanmar. Di antaranya 6 buah kapal ikan ditahan oleh kapal Angkatan Laut dan 25 kapal lainnya ditahan oleh kementerian kelautan dan perikanan. Juru bicara Angkatan Laut Indonesia mengatakan, kapal-kapal itu ditenggelamkan di lokasi yang berbeda.
Friday, February 26, 2016
Indonesia kembali hancurkan 31 kapal penangkap ikan asing
Related Posts:
Budak seks tentara Japan Film tentang Militer Nippon Jepang dalam Perang dunia ke II serta para gadis pemuas nafsu tentara Japan . … Read More
ZTE menginvestasikan lebih dari 3 milyar USD untuk produk 5G Perusahaan telekomunikasi China, ZTE, telah menginvestasikan 20 miliar yuan (3,16 miliar dolar AS) pada basis produk 5G di Nanjing, di Provinsi Jiangsu, China timur. Pusat produk akan fokus pada pengembangan produk 5G dan… Read More
China bangun kapal pemecah es baru China Merchants Heavy Industry (Jiangsu) Company, perusahaan pembuat peralatan teknik kelautan, mengadakan upacara untuk pembangunan kapal ekspedisi kutub pertama China di Haimen, di Provinsi Jiangsu, China timur, Kap… Read More
Kelsang Dekyi berkata, "Masa kecilku, ingatanku, imanku, dan mimpiku semua ada di kampung halamanku." Kelsang Dekyi, wakil rakyat ke Kongres Rakyat Nasional ke-13 dari Tibet barat daya China, lahir pada tahun 1978, awal dari sebuah era di mana ia dapat mengandalkan pengetahuan untuk mengubah nasibnya.Kelsang Dekyi dibesarka… Read More
Anda punya telur ayam bulat? Telur ayam bundar dan telur ayam biasa, Seorang pria warga Hangzhou bernama Wu menemukan telur ayam bulat yang langka dengan telur yang dibelinya di pasar makanan sekitar lima bulan yang lalu. Dikatakan bahwa hanya satu … Read More
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.