Friday, February 26, 2016

Indonesia kembali hancurkan 31 kapal penangkap ikan asing

Pemerintah Indonesia memerintahkan badan penegak hukum untuk menggelamkan kapal-kapal ikan yang melakukan penangkapan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Eksklusif sejak tahun lalu. Kemarin (22/2) Indonesia kembali menggelamkan 31 buah kapal asing yang melakukan penangkapan ilegal di perairan Indonesia.

Menurut keterangan pihak otoritas, 31 kapal yang ditenggelamkan itu masing-masing berasal dari Malaysia, Vietnam, Filipina dan Myanmar. Di antaranya 6 buah kapal ikan ditahan oleh kapal Angkatan Laut dan 25 kapal lainnya ditahan oleh kementerian kelautan dan perikanan. Juru bicara Angkatan Laut Indonesia mengatakan, kapal-kapal itu ditenggelamkan di lokasi yang berbeda.







0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.