Jaycee Chan, anak dari bintang film kung fu China Jackie Chan, telah didakwa di Beijing karena diduga menyediakan tempat bagi pengguna narkoba. Surat dakwaan tersebut datang lebih dari tiga bulan setelah Chan secara resmi ditahan setelah kasus penggunaan obat terlarang di kediamannya di ibukota China.
Pada tanggal 14 Agustus, polisi Beijing menahan beberapa orang karena pelanggaran narkoba, termasuk Jaycee Chan dan bintang film Taiwan Ko Chen-tung. Chan dan Ko dinyatakan positif menggunakan ganja dan keduanya mengaku mengonsumsi obat. Polisi menyita lebih dari 100 gram ganja dari rumah junior Chan.
Ko dibebaskan setelah 14 hari penahanan administratif. Tahun ini, sejumlah selebriti telah ditahan oleh polisi Beijing atas tuduhan narkoba. Jika terbukti bersalah, Jaycee bisa dipenjara hingga tiga tahun.
Wednesday, December 24, 2014
Jaycee Chan diadili di Beijing
Related Posts:
MERRY CHRISTMAS AND HAPPY NEW YEAR 2015 MERRY CHRISTMAS 25 DESEMBER 2014 DAN HAPPY NEW YEAR 1 JANUARI 2015.. SELAMAT HARI NATAL.BAGI YANG MERAYAKANNYA.. Mari kita menjadi pembawa cinta kasih, damai dan terang bagi dunia.. Selamat Hari Natal, semo… Read More
Penggalian situs kota kuno Sizhou Arkeolog China telah menyelesaikan penggalian situs kota kuno Sizhou di kabupaten Xuyi di provinsi Jiangsu China Timur. Mereka menegaskan struktur dan tata letak kota yang hilang, yang dikenal sebagai "oriental Pompei… Read More
PM Thailand membalas kunjungan PM China Setelah kembali dari kunjungannya ke Thailand untuk menghadiri pertemuan negara-negara kerjasama ekonomi sub regional sungai Mekong. kemarin Perdana Menteri China Li Keqiang dan mitra sejawatnya dari Thailand, Prayuth Ch… Read More
Kendaraan tempur TNI Beberapa kendaraan tempur TNI yang di pamerkan di MONAS.. … Read More
Pejabat senior partai PKC diselidiki untuk pelanggaran disiplin Ling Jihua Ling Jihua, seorang pejabat Partai senior dan penasihat politik nasional, sekarang sedang diselidiki untuk "dugaan pelanggaran disiplin yang serius". Komisi Sentral Inspeksi Disiplin PKC mengumumkan penyelidikan… Read More
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.