Saturday, May 3, 2014
Promosi Investasi Energi, Mineral RI di wilayah barat RRC
Pemberlakuan UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara tidak dimaksudkan untuk menutup kemungkinan pengusaha asing melakukan usaha dan mengeksplorasi mineral di Indonesia. UU ini memberikan kesempatan bagi investor asing untuk melakukan investasi pembangunan smelter di Indonesia guna memberikan nilai tambah terhadap kekayaan alam Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Dubes LBBP RI untuk RRC dan Mongolia, Soegeng Rahardjo ketika membuka Forum Perdagangan dan Investasi bidang Energi, Mineral, dan Infrastruktur di Chongqing tanggal 28 April 2014.
Di depan sekitar 120 peserta forum, Dubes RI menegaskan bahwa peluang pembangunan smelter ini terbuka lebar untuk investor RRC yang dinilai mempunyai kemampuan modal dan teknologi yang mumpuni. Lebih lanjut, Dubes RI juga menyatakan bahwa di samping pembangunan smelter, Pemerintah RI juga sedang giat-giatnya mengembangkan pembangunan infrastruktur terutama untuk meningkatkan konektivitas dalam negeri. Proyek infrastruktur yang ditawarkan Pemerintah RI umumnya memiliki skema Public Private Partnership (PPP) yang menawarkan keuntungan bagi investor asing.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Foreign Affairs Office and Consular Affairs Chongqing, Mr. Zhu Xiyan dalam sambutannya menyatakan bahwa sebagai satu-satunya kota tingkat provinsi di barat RRC, Chongqing menawarkan potensi sangat besat terutama di bidang pertambangan, otomotif, dan elektronik. Terhubung secara langsung dengan Eropa melalui jalur kereta api, tidak heran apabila pertumbuhan ekonomi Chongqing menempati posisi tertinggi kedua di RRC. Dengan segala potensi yang dimilikinya, Chongqing siap untuk mengembangkan kerjasama dengan Indonesia khususnya di bidang perdagangan dan investasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukhyar dalam presentasinya menjelaskan mengenai pelarangan ekspor raw minerals Indonesia ke luar negeri yang diberlakukan sejak tanggal 12 Januari 2014. Terkait hal ini, Pemerintah RI mengundang investor China untuk dapat membangun smelter di Indonesia. Ditegaskan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di pembangunan smelter plant. Pemerintah RI tidak akan mengubah kebijakan dimaksud. Untuk itu, Kementerian ESDM siap memfasilitasi rencana investasi RRC di Indonesia, khususnya di smelter plant.
Paparan Dirjen Minerba semakin diperkuat dengan presentasi yang disampaikan oleh wakil dari Ditjen Listrik, Kementerian ESDM, Benhur Tobing. Disampaikan bahwa pembangunan smelter membutuhkan kapasitas listrik yang cukup besar yang tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah dan PLN. Karenanya Pemerintah RI memberikan dukungan yang besar terhadap rencana investasi tenaga listrik oleh pengusaha asing. Skema investasi yang diberikanpun dirancang khusus untuk memberikan keuntungan bagi investor asing dalam membangun power plant di Indonesia.
Selanjutnya, wakil dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, Elmo Rinaldi secara komprehensif menyampaikan informasi mengenai peluang investasi pembangunan infrastruktur dengan skema PPP. Terkait hal ini, ditawarkan proyek pembangunan jalur kereta api Jakarta-Bandara Soekarno Hatta dan jalan tol Cisamdawu. Untuk memberikan gambaran mengenai keuntungan berusaha di Indonesia, wakil dari Shenhua Guohua Power berbagi cerita kesuksesan mereka berinvestasi di Indonesia. Setelah meraih laba dari pembangunan power plant 2 x 150 MW di Sumatera Selatan, perusahaan ini akan membangun power plant 2 x 300 MW. Kesuksesan investasi mereka tidak lepas dari dukungan dan bantuan yang diberikan oleh instansi terkait seperti perwakilan RI di RRT, BKPM, dan ESDM.
Forum ini kemudian ditutup dengan business matchmaking yang diikuti pula oleh 9 pengusaha energi dan pertambangan nasional. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pengusaha lokal untuk mendapatkan informasi secara lebih detil tentang berbagai proyek dan peluang investasi di Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.