Wednesday, January 7, 2015

China luncurkan Undang-Undang Pelestarian Lingkungan baru

Undang-Undang Pelestarian Lingkungan baru yang disebut-sebut sebagai UU "paling ketat dalam sejarah" mulai berlaku tanggal 1 Januari 2015. UU baru meningkatkan pembatasan terhadap perusahaan yang membuang limbah secara illegal. Meski demikian, peristiwa pencemaran lingkungan tetap terjadi.

Keamanan air minum kerap menarik perhatian publik China. Menurut berita CCTV, di sungai bagian timur laut, bagian utara dan bagian timur China telah terdeteksi anti-biotik. Periset ilmiah juga telah menemukan zat anti-biotik di Sungai Haihe, muara Sungai Yangtse, Sungai Huangpu, Sungai Mutiara dan Sungai Liaohe.

Profesor Universitas Nanzhou Huang Shaohua berpendapat, intensitas pemantauan dan penegakan hukum di tingkat dasar masih terlalu lemah. Dibandingkan dengan laba yang didapat dari produksi ilegal, hukuman denda terkesan sangat minim, sehingga sulit membuat jera perusahaan-perusahaan ilegal tersebut.

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.