Wednesday, January 7, 2015

China luncurkan website tentang kepulauam Diaoyu

Sebuah situs web bertema Diaoyu Islands yang disponsori oleh National Marine Data and Information Service (NMDIS), secara resmi diluncurkan pada tanggal 30 Desember 2014.

Website memiliki dua nama domain, satu www.diaoyudao.org.cn dan yang lainnya adalah www. 钓鱼岛 .cn.

Prof. Liang Fang di Departemen Kajian Strategis Universitas Pertahanan Nasional (NDU) Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa perlu bagi China untuk menyatakan kepada dunia melalui website bahwa Kepulauan Diaoyu selalu milik China, dan pada saat yang sama untuk mengekspos ambisi strategis pemerintah paling kanan Jepang.

Website terutama menyajikan saluran seperti sikap dasar, lingkungan alam, bukti-bukti sejarah, literatur dan data, dokumen hukum, video, berita terkait serta kolom untuk artikel dan buku.

Website telah merilis serangkaian bukti termasuk literatur sejarah dan dokumen hukum, tegas membuktikan bahwa Kepulauan Diaoyu dan pulau yang berdekatan adalah wilayah yang melekat pada China, dan China memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas mereka.

Website saat ini dalam bahasa China, dan versi bahasa asing termasuk Inggris, Jepang, Perancis, Jerman, Spanyol, Rusia dan Arab akan tersedia di masa depan.

"China harus membuat sebuah situs web seperti sebelumnya," kata Liang Fang. Melalui website, adalah mungkin bagi China untuk memberitahu dunia dalam berbagai bahasa sejarah Kepulauan Diaoyu, misalnya, ketika itu milik wilayah China, ketika diduduki oleh Jepang dan ketika itu diserahkan kepada yurisdiksi Jepang oleh AS, Liang Fang menjelaskan.

"Kita bisa menggunakan website untuk membiarkan dunia tahu apa yang telah dilakukan Jepang dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan kepada dunia bahwa klaim teritorial China ke Kepulauan Diaoyu didasarkan pada bukti-bukti historis yang kuat," tambah Liang Fang.

"Website harus digunakan sebagai platform untuk mengekspos ambisi strategis pemerintah kanan Jepang tercermin tidak hanya dalam masalah Kepulauan Diaoyu, tetapi juga dalam mengangkat larangan kolektif pertahanan diri, amandemen konstitusi pasifis dan mengangkat larangan pada ekspor senjata dengan mengubah 'tiga prinsip' pada ekspor senjata ", kata Liang Fang.

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.