Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei kemarin menyatakan, China menentang beberapa kekuatan Jepang mendorong proses politik dalam negerinya dengan menggunakan dalih "Ancaman China".
Dalam jumpa pers rutin kemarin, sebuah media menunjukkan, setelah Undang-undang Keamanan Baru Jepang diberlakukan secara resmi, Jepang akan menjadi negara yang dapat menggunakan hak bela diri secara kolektif. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe juga mengumumkan akan melakukan amandemen terhadap konstitusi. Opini publik berpendapat tindakan ini ditujukan kepada China.
Mengenai hal ini, Hong Lei menunjukkan, karena unsur sejarah dan realitas, arah perkembangan Jepang menjadi perhatian umum. Sebagai negara tetangga Jepang dan juga negara korban Perang Duni II, China mendesak Jepang mengambil pelajaran dari sejarah, secara baik mendengarkan imbauan adil dalam negeri Jepang maupun masyarakat internasional, menghargai keprihatinan negara tetangga di Asia terhadap keamanan, sehingga bertindak hati-hati di bidang militer dan keamanan, serta menempuh jalan perkembangan secara damai.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.