![]() |
| Penganut Islam di Kashi Xinjiang ke Masjid |
Shen Minjuan menyatakan, ada ketentuan dalam Konstitusi Republik Rakyat China, yang memungkinkan warga negaranya menganut agama dengan bebas. Pemerintah China menghormati kebebasan beragama dan praktek sebanyak 20 juta umat Islam di China. Umat Islam China memiliki posisi yang sama dengan warga etnis lain dalam bidang politik, ekonomi dan sosial. Di Xinjiang, ada lebih 230 ribu buah masjid, sementara petugas dalam urusan agama Islam tercatat hampir 300 ribu orang.
Shen Minjuan menyatakan bahwa kegiatan agama yang normal seperti berpuasa dilindungi hukum tanpa campur tangan pihak manapun. Jadi, kegiatan agama juga tidak dapat digunakan mengganggu pelaksanaan peradilan, administrasi pemerintahan dan pendidikan. Bagi golongan yang di bawah umur, mereka tidak dianjurkan berpuasa demi menjamin kesehatan mereka.









0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.