Tuesday, February 26, 2013

Program bayar setelah menerima perawatan medis

Pasien baru  "membayar biaya rumah sakit" setelah mereka menerima perawatan medis ini merupakan  bagian dari metode pembayaran baru, demikian kata Kementerian Kesehatan China, Menurut Jiao Yahui, seorang pejabat divisi medis Depkes, walaupun program ini belum dilaksanakan secara Nasional namun sudah  lebih dari 20 daerah dan provinsi yang melaksanakan program percontohan ini.

Dalam menanggapi laporan media yang mengatakan sistem pembayaran baru akan diimplementasikan di seluruh negeri tahun ini, Jiao mengatakan metode membayar setelah mendapatkan pengobatan
tidak akan diadopsi secara nasional dalam jangka pendek karena sistem asuransi sosial  yang belum matang.

Tapi Depkes menganjurkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan program percontohan ini,
Saat ini, warga China harus membayar terlebih dahulu sebelum menerima operasi atau pengobatan.
Pasien harus membayar tagihan mereka dan kemudian mengajukan permohonan penggantian bagi yang dilindungi oleh asuransi kesehatan, biasanya lebih dari 70 persen dari biaya pengobatan total.

Pada Agustus 2011, secara nasional ada kritik publik setelah seorang dokter di Provinsi Hubei mengurangi jahitan tangan kanan seorang pasien karena pasien tersebut tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya pengobatan.

Setelah sistem baru diimplementasikan, pasien, khususnya mereka yang menderita kondisi ekstrim, akan menerima pengobatan pertama. Setelah pengobatan, pasien hanya akan membayar bagian yang tidak termasuk dalam asuransi kesehatan. Sisanya akan dibayarkan ke rumah sakit oleh pemerintah.

"membayar setelah mendapat pengobatan" Metode ini pertama kali diuji di sebuah rumah sakit di Beijing dan diterima dengan baik oleh pasien, Program percontohan umumnya berjalan lancar di banyak daerah, namun masih ada beberapa pasien "menghilang" tanpa membayar biaya pengobatan setelah meninggalkan rumah sakit, yang telah menciptakan risiko bagi rumah sakit.

Jika seorang pasien melarikan diri akan dibayar oleh asuransi kesehatan negara, rumah sakit bisa mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.