Thursday, April 26, 2012

Masalah pulau Huangyan antara China dan Philipina

People's Daily: Pulau Huangyan di Laut Tiongkok Selatan adalah wilayah Tiongkok sejak dahulu kala, demikian ditegaskan dalam artikel harian People's Daily. Situasi di kawasan perairan itu saat ini masih belum tenteram. Filipina masih terus berupaya memunculkan perkara tanpa mengindahkan aksi konstruktif dan pendirian prinsipal Tiongkok yang menganjurkan penyelesaian masalah melalui pendekatan diplomatik. Pejabat tinggi militer Filipina menyatakan telah mengirim dua kapal ke perairan Pulau Huangyan.

Belum lama berselang Menteri Luar Negeri Filipina Rosario saat berkunjung di AS mengatakan, Tiongkok telah menimbulkan "ancaman serius" terhadap banyak negara di kawasan Laut Tiongkok Selatan. Dari perkataannya itu jelaslah bahwa Filipina ingin menjadikan masalah Laut Tiongkok Selatan sebagai masalah panas dengan terus memunculkan perkara di daerah itu, untuk memberikan persepsi bahwa "Tiongkok bisa membuat peraturan bagi negara mana pun". Filipina berusaha menarik negara besar yang tidak berkaitan dengan masalah Laut Tiongkok Selatan dan juga ASEAN untuk mendukung pihaknya dalam upaya internasionalisasi masalah itu.

Filipina berkali-kali menyebut "peraturan". Filipina perlu diperingatkan, bahwa Laut Tiongkok Selatan bukanlah tempat bagi avonturir yang tanpa peraturan.

Pada November 2002, Tiongkok dan negara-negara ASEAN telah menandatangani Deklarasi Perilaku DoC Laut Tiongkok Selatan, yang menetapkan aturan pokok penyelesaian masalah Laut Tiongkok Selatan, termasuk menahan diri, tidak mengambil tindakan yang memperumit masalah serta memengaruhi perdamaian dan stabilitas kawasan. DoC juga menganjurkan pihak terkait menangani perselisihan dengan cara konstruktif. Filipina adalah salah satu negara penandatangan DoC, dan sewajarnya memahami keseriusan peraturan tersebut.

Pulau Huangyan adalah wilayah Tiongkok sejak zaman dahulu. Filipina yang mengklaim kedaulatan atas Pulau Huangyan adalah sebab fundamental yang menimbulkan situasi rumit di Pulau Huangyan saat ini. Insiden kali ini dimulai setelah Filipina mengganggu kapal ikan Tiongkok yang beroperasi di Pulau Huangyan. Ini adalah kenyataan yang tidak boleh dibantah. Filipina berkali-kali menyebut Tiongkok secara sepihak membuat peraturan. Filipina berbuat demikian untuk mengelabui dunia bahwa dirinya yang mensabotase peraturan yang ditetapkan dalam DoC.

Menimbulkan perkara dan mendorong internasionalisasi masalah Laut Tiongkok Selatan oleh Filipina dimaksudkan untuk merusak kesepahaman penting antara Tiongkok dan ASEAN, mengganggu kerja sama yang tercapai susah payah, sehingga menejerumuskan masalah Laut Tiongkok Selatan dalam situasi yang kacau balau untuk pada akhirnya menyusun "peraturan" yang hanya menguntungkan kepentingan dirinya sendiri.

Pendirian prinsipal dan tekad Tiongkok adalah menjadikan Laut Tiongkok Selatan sebagai laut damai dan laut persahabatan sejati. Ini juga kepentingan bersama negara-negara ASEAN.

DoC adalah dokumen dasar untuk menyelesaikan masalah Laut Tiongkok Selatan. Tiongkok ingin bersama negara-negara ASEAN untuk melaksanakan DoC. Untuk itu dibutuhkan dialog dan musyawarah, serta kepercayaan dan nuansa positif.



Tiongkok adalah negara yang paling awal menemukan, menamai, dan memasukkan Pulau Huangyan ke dalam peta Tiongkok. Tiongkok juga melaksanakan administrasi di sana.

Menurut catatan sejarah, pada tahun 1279, ahli astronomi terkenal Dinasti Yuan, Guo Shuojin mengadakan pengukuran dengan perintah Kaisar, dengan titik pengukuran di Laut Tiongkok Selatan tepat di Pulau Huangyan. Ini menunjukkan, setidaknya Tiongkok sudah menemukan Pulau Huangyan pada zaman Dinasti Yuan.

Pada Januari 1935, pemerintah Tiongkok menugaskan lembaga pemerintah antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Angkatan Laut, dan Kementerian Pendidikan membentuk Komite Pemeriksa Kawasan Perairan dan Daratan 132 pulau di Laut Tiongkok Selatan, dan Pulau Huangyan dengan nama Scarborough Shoal sebagai bagian Kepulauan Zhongsha dimasukkan ke dalam peta Tiongkok. Pada Oktober 1947, dalam daftar nama lama dan baru Kepulauan Laut Tiongkok Selatan yang diperiksa dan diumumkan pemerintah Tiongkok, Scarborough Shoal dijadikan sebagai Demoratic Reef dan dimasukkan ke Kepulauan Zhongsha. Pada tahun 1983, Komite Nama Daerah Tiongkok mengumumkan sejumlah nama lokasi di Kepulauan Laut Tiongkok Selatan dan menetapkan Palau Huangyan sebagai nama standar sedangkan Democratic Reef sebagai nama keduanya. Peta resmi yang dipublikasi pemerintah beberapa dinasti Tiongkok semuanya menetapkan Pulau Huangyan sebagai wilayah Tiongkok. Pulau Huangyan terus berada di bawah administrasi Provinsi Guangdong atau Provinsi Hainan Tiongkok. Komunike dan pernyataan pemerintah Tiongkok mengenai kedaulatan terhadap Kepulauan Tiongkok Selatan semua menunjukkan bahwa Pulau Huangyan adalah wilayah Tiongkok. Semua ini lebih awal dari pada Konvensi Hukum Laut PBB UNCLOS yang mulai berlaku pada 1994.

Perairan di sekitar Pulau Huangyan adalah area penangkapan ikan tradisional nelayan Tiongkok. Sejak zaman dahulu, kapal nelayan Tiongkok sering menuju perairan di sekitar Pulau Huangyan. Biro Statistik Nasional Tiongkok, Biro Seismologi Tiongkok dan Jawatan Maritim Nasional Tiongkok berulang kali mengadakan penyelidikan ilmiah di Pulau Huangyan dan perairan sekitarnya.

Komposisi wilayah Filipina ditetapkan oleh serangkaian perjanjian internasional, dan tidak ada satu pun yang menyinggung Pulau Huangyan dan juga tidak ada yang memasukkan Pulau Huangyan ke dalam wilayahnya. Perjanjian Paris antara AS dan Spanyol tahun 1898, Perjanjian Washington antara AS dan Spanyol tahun 1990, dan Perjanjian antara Inggris dan AS tahun 1930 dan lain sebagainya dengan jelas menetapkan wilayah Filipina di sebelah barat garis bujur timur 118 derajat, dan Pulau Huangyan terletak di luar batas itu. UUD Filipina tahun 1935, Perjanjian Hubungan AS-Filipina tahun 1947, Perjanjian Persekutuan Militer Filipina-AS tahun 1952, Undang-Undang Filipina pasal 3046 mengenai garis pokok perairan territorial serta amendemen Filipina tahun 1968 mengenai garis pokok perairan territorial menegaskan kembali ikatan hukum ketiga perjanjian itu dan sekali lagi menetapkan lingkup wilayah Filipina, titik dan garis pokok perairan teritorialnya semuanya tidak meliputi Pulau Huangyan. Peta yang dipublikasi Filipina pada tahun 1981 dan 1984 juga menetapkan Pulau Huangyan di luar batas wilayah Filipina. Kenyataan membuktikan sepenuhnya bahwa Pulau Huangyan di luar wilayah Filipina dan mutlak bukan bagian wilayahnya.

Filipina sebelum 1997 tidak pernah mengajukan persoalan terhadap kedaulatan dan administrasi pemerintah Tiongkok serta ekspolitasi Tiongkok di Pulau Huangyan dan juga berulang kali menyatakan bahwa Pulau Huangyan berada di luar lingkup wilayahnya.

Daratan mendominasi lautan adalah prinsip pokok Hukum Maritim Internasional. Konvensi Hukum Maritim PBB memperkenankan negara kepulauan membangun zona ekonomi eksklusif 200 mil, tetapi negara kepulauan tidak berhak melanggar kedaulatan wilayah negara lain. Pemikiran dan perbuatan mengubah kedaulatan wilayah dengan Konvensi Hukum Maritim PBB itu melanggar Hukum Internasional dan juga melanggar azas tujuan dan prinsip Konvensi Hukum Maritim PBB.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.