Saturday, October 10, 2015

Pris AS di hukum karena menjual IC palsu yang di import dari China

Seorang pria Amerika dihukum penjara selama 37 bulan untuk kasus mengimpor semikonduktor palsu dari China dan menjual nya ke pelanggan AS, termasuk ke Angkatan Laut AS, menurut sebuah dokumen yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS.

Para pejabat federal mengatakan Peter Picone, berasal dari Massachusetts, mengimpor ribuan chips sirkuit terpadu dari China dan menjual kembali di Amerika Serikat. Klien Picone juga termasuk kontraktor pertahanan yang bekerja dengan Angkatan Laut AS dan menggunakan perangkat di kapal selam nuklir AS.

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.