Thursday, February 12, 2015

Majikan dari Malaysia tidak lagi diizinkan merekrut TKI secara langsung.

Majikan dari Malaysia tidak lagi diizinkan merekrut pekerja Indonesia secara langsung.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Hanif Dakhiri. Menurut dia, ketetapan yang akan diberlakukan ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden Indonesia, Joko Widodo ke Malaysia baru-baru ini.

Laporan Jakarta Post mengutip pernyataan Hanif mengatakan, proses merekrut pekerja Indonesia untuk majikan Malaysia harus dilakukan oleh lembaga yang telah diberikan kuasa oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia berdasarkan prosedur perjanjian bilateral yang disepakati kedua negara pada 2006 dan 2011.

Hanif mengatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pengurus daerah yang mengirim pekerja ke luar negeri secara ilegal. Pemerintah Malaysia juga berjanji akan mencegah dan mendenda karyawan yang melanggar perjanjian tersebut.

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.