" Peraturan tentang Pemeriksaan dan Persetujuan Permanent Residence di China " di mana China membuat kartu tinggal permanen , umumnya dikenal sebagai sistem " kartu hijau " Green card, untuk memberikan hak hidup orang asing untuk tinggalt di China. Orang asing yang memegang paspor yang valid dan kartu hijau China tidak dibatasi dalam durasi mereka tinggal di China, dan mereka juga dapat masuk dan keluar China tanpa visa .
Pada tanggal 12 Desember 2012, 25 departemen tingkat menteri diubah dan ditingkatkan peraturan yang relevan, yang memungkinkan pemegang kartu hijau China untuk menikmati hak yang sama dan tugas yang sama dengan warga negara China, dengan pengecualian hak-hak politik dan kewajiban militer.
Sampai dengan akhir tahun lalu, 633.000 orang asing yang tinggal di China. 1.202 orang asing telah menerima kartu penduduk tetap, meningkat 80 % dibanding tahun sebelumnya .
Kartu hijau diklasifikasikan menurut kategori berikut : investasi, tenaga kerja, mencari reuni keluarga dengan orang tua, tanggungan, dan yang lainnya.
Untuk mengajukan permohonan visa penduduk tetap, orang asing harus memenuhi setidaknya salah satu dari empat kriteria berikut :
1 . menjadi ahli asing tingkat tinggi yang memegang pos yang mempromosikan ekonomi China, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau kemajuan sosial;
2 . Telah membuat investasi langsung yang besar di China;
3 . Telah membuat kontribusi luar biasa penting khusus ke China;
4 . Datang ke China untuk bersama keluarga, atau bagi keturunan tionghoa yang ingin mencari keluarganya.
Peraturan tersebut juga secara jelas mendefinisikan bahwa yang meminta persetujuan untuk tinggal secara permanen di China harus tinggal selama setidaknya tiga bulan kumulatif setiap tahun . Jika yang bersangkutan tidak bisa tinggal untuk jangka waktu minimum tersebut untuk alasan apapun, ia / dia harus mengajukan permohonan persetujuan dari departemen atau biro keamanan publik di tingkat provinsi, daerah otonom atau kotamadya langsung di tempat / nya bermukim, di bawah ketentuan bahwa periode kumulatif tinggal di China tidak boleh kurang dari satu tahun kumulatif dalam lima tahun .
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.