" Peraturan tentang Pemeriksaan dan Persetujuan Permanent Residence di China " di mana China membuat kartu tinggal permanen , umumnya dikenal sebagai sistem " kartu hijau " Green card, untuk memberikan hak hidup orang asing untuk tinggalt di China. Orang asing yang memegang paspor yang valid dan kartu hijau China tidak dibatasi dalam durasi mereka tinggal di China, dan mereka juga dapat masuk dan keluar China tanpa visa .
Pada tanggal 12 Desember 2012, 25 departemen tingkat menteri diubah dan ditingkatkan peraturan yang relevan, yang memungkinkan pemegang kartu hijau China untuk menikmati hak yang sama dan tugas yang sama dengan warga negara China, dengan pengecualian hak-hak politik dan kewajiban militer.
Sampai dengan akhir tahun lalu, 633.000 orang asing yang tinggal di China. 1.202 orang asing telah menerima kartu penduduk tetap, meningkat 80 % dibanding tahun sebelumnya .
Kartu hijau diklasifikasikan menurut kategori berikut : investasi, tenaga kerja, mencari reuni keluarga dengan orang tua, tanggungan, dan yang lainnya.
Untuk mengajukan permohonan visa penduduk tetap, orang asing harus memenuhi setidaknya salah satu dari empat kriteria berikut :
1 . menjadi ahli asing tingkat tinggi yang memegang pos yang mempromosikan ekonomi China, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau kemajuan sosial;
2 . Telah membuat investasi langsung yang besar di China;
3 . Telah membuat kontribusi luar biasa penting khusus ke China;
4 . Datang ke China untuk bersama keluarga, atau bagi keturunan tionghoa yang ingin mencari keluarganya.
Peraturan tersebut juga secara jelas mendefinisikan bahwa yang meminta persetujuan untuk tinggal secara permanen di China harus tinggal selama setidaknya tiga bulan kumulatif setiap tahun . Jika yang bersangkutan tidak bisa tinggal untuk jangka waktu minimum tersebut untuk alasan apapun, ia / dia harus mengajukan permohonan persetujuan dari departemen atau biro keamanan publik di tingkat provinsi, daerah otonom atau kotamadya langsung di tempat / nya bermukim, di bawah ketentuan bahwa periode kumulatif tinggal di China tidak boleh kurang dari satu tahun kumulatif dalam lima tahun .
Tuesday, December 17, 2013
Green Card versi China
Related Posts:
China sukses luncurkan satelit milik Belarus China meluncurkan satelit telekomunikasi Belarusia ke orbit yang diluncurkan dari Peluncuran Satelit Xichang di barat daya China. Satelit, diluncurkan oleh roket Long March-3B, ini merupakan 'satelit komunikasi perta… Read More
China kirim dua kapal CCG untuk patroli ke kepulauan Diaoyu Lembaga Keamana laut China mengumumkan kemarin bahwa dua kapal Coast Guard China melaksanakan patroli perairan dekat Kepulauan Diaoyu, yang menurut para ahli adalah rutin dilakukan untuk menjaga kedaulatan wilayah negara it… Read More
Photo udara sebelum mendarat di Bandara baru di LCSPhoto dari pesawat sipil China yang melakukan uji coba bandara baru China di pulau Yongshu di kepulauanan Nansha / Spratly di laut China selatan. … Read More
Pramugari - Pramugari cantik di pulau terluar ChinaPramugari-Pramugari dari pesawat sipil yang di sewa pemerintah China untuk melakukan uji terbang ke bandara baru di kepulauanan Nansha (Spratly) di Laut China selatan, sedang berpose di pulau Fiery reef cross. … Read More
BKPM akan menempatkan perwakilan di daratan China Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM) Indonesia Franky Sibarani belum lama ini menyatakan, target investasi yang akan dituntaskan Indonesia pada 2016 adalah 594 triliun Rupiah, dan akan menciptakan lapangan kerja bag… Read More
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.