Wednesday, May 8, 2013

Denda bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda yang melanggar Lalin






Menghadapi pejalan kaki dan sepeda yang melanggar peraturan lalu lintas, Beijing mulai meningkatkan peraturan denda lebih keras dari tanggal 6 Mei 2013. Polisi akan mendenda 10 Yuan kepada pejalan kaki yang melanggar lampu merah, sedangakan untuk sepeda akan didenda 20 Yuan jika tidak menunggu lampu merah.

Saat ini, polisi lalu lintas mulai mengawasi beberapa persimpangan jalan yang ramai. Pada periode dahulu, polisi biasanya menasihati pejalan kaki dan sepeda untuk menaati peraturan lalu lintas. Sejak tanggal 6 Mei ini, pejalan kaki dan pesepeda yang tidak menaati peraturan lalu lintas akan didenda.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.