Tuesday, February 6, 2018

Masjid Yangshi di Daerah Otonom Mongolia Dalam di utara China

Add caption

Umat ​​Islam pindah ke Kota Yagshi, Daerah Otonom Mongolia Dalam di utara China. Menurut catatan sejarah, hanya 24 keluarga yang terdiri dari sekitar 150 orang umat Islam etnis Hui yang bermigrasi ke daerah tersebut akibat peperangan dan bencana alam. Kebanyakan mereka bekerja sebagai petani, peternak dan tukang jagal sapi dan kambing.

Pada tahun 1935, penduduk Islam lokal mengumpulkan dana untuk membangun masjid yang pertama di kota Yagshi. Masjid itu sangat kecil dan terdiri dari tiga buah ruangan saja yaitu ruang sembahyang, kamar imam dan ruang wudhu.

Setelah tahun 1945, jumlah umat Islam yang bermigrasi ke Kota Yagshi semakin bertambah. Mereka tinggal merata tempat di kawasan hutan Gunung Xing'an Besar. Masjid lama tidak dapat menampung begitu banyak umat Islam untuk beribadah. Pada tahun 1947, imam Masjid Yagshi mengumpulkan sedekah untuk membangun masjid baru. Ruang masjid baru luasnya 2.800 meter persegi dan ruang shalat luasnya 120 meter persegi. Ketika menyambut Hari Raya Adul ftri dan Hari Raya Kurban, umat Islam yang tinggal di tempat di kawasan hutan akan berkumpul di Masjid itu untuk menyambut hari kebesaran dan shalat berjamaah.

Komite Administrasi Masjid Yagshi dipilih oleh umat Islam setempat. Periode layanan anggota komite itu adalah selama tiga tahun. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola sedekah, harta masjid, proyek perbaikan, menyambut hari kebesaran Islam serta mengundang imam dari luar.

Sejak mulai dibangun, Masjid Yagshi telah banyak kali direstorasi dan diperluas dengan bantuan umat Islam dan pemerintah setempat. Kali terakhir adalah pada tahun 1989.

Saat ini, sebanyak lebih 800 keluarga, 4.000 orang umat Islam tinggal secara berkelompok di sekitar Masjid Yagshi.

.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.