Kota Beijing sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan para profesional asing membawa pembantu rumah tangga mereka sendiri untuk bekerja di Beijing tahun ini, kata pihak berwenang.
Komisi perdagangan kota Beijing mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah tersebut adalah untuk menarik lebih banyak talenta asing, dan untuk membantu kota memperbaiki sistem layanan domestik agar sesuai dengan status metropolitannya.
Pembantu rumah tangga yang memegang paspor asing dan warga dari Hong Kong dan Makau akan diizinkan untuk bekerja di Beijing jika majikan mereka memegang visa kerja atau tinggal permanen di Beijing dan memberikan kontrak kerja serta jaminan pribadi untuk para pelayan.
Komisi perdagangan kota, bersama dengan 11 departemen lain di kota tersebut, secara bersama mengeluarkan surat edaran pada bulan Desember 2017, mendorong inovasi dalam layanan dan pengenalan pelayan asing.
Layanan pembantu asing saat ini masih ilegal di Beijing.
Pada akhir 2017, Beijing memiliki lebih dari 5.000 bisnis di sektor jasa pelayan rumah tangga. Pelayan lokal sering dianggap tidak profesional, dan ada permintaan yang meningkat untuk pembantu asing.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.