Friday, June 16, 2017

Kerjasama anti Narkoba NKRI, RRC dan Malaysia

Departemen anti Narkoba Provinsi Guangdong China kemarin menginformasikan bahwa sejak bulan April lalu, pemerintah provinsi Guangdong telah melaksanakan beberapa operasi memerangi kejahatan narkoba melalui kerjasama dengan Malaysia dan Indonesia.

Dalam satu kasus Narkoba di Guangdong, cukai menemukan 24 kilogram methamphetamine dalam tong yang di gabung bersama dengan mesin kasir, blender dan sepeda.

Melalui koordinasi dengan bea cukai Malaysia dan Indonesia, ketiga pihak berhasil menyita lagi 1,37 kilogram lagi methamphetamine.

Dalam hal itu, kerjasama China dan Indonesia menyebabkan penyitaan lebih 90 kilogram narkoba yang sama. CRI


Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.