Presiden Korea Selatan Park Geun-hye secara permanen di pecat dari kantor ke Presidenan setelah mahkamah konstitusi mendakwa pemimpin itu terlibat skandal.
Kepala Pengadilan Lee Jung-mi membaca putusan pada impeachment, disiarkan langsung secara nasional, mengatakan itu adalah keputusan bulat dari delapan hakim.
Secara hukum, putusan pengadilan berlaku segera setelah putusan ini dibacakan. Park akan diminta untuk meninggalkan Istana Biru kepresidenan saat ia resmi kehilangan semua kekuasaan presiden dan gelarnya sebagai presiden incumbent.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.