Presiden China Xi Jinping |
Dua bulan yang lalu, Komite Sentral PKC memutuskan untuk memeriksa Mantan Anggota Tetap Politbiro Komite Sentral PKC Zhou Yongkang, dan mengumumkan tema sidang pleno ke-4, yaitu secara keseluruhan mendorong "pemerintahan berdasarkan undang-undang", hal itu memicu pemikiran mendalam para media dan sarjana terhadap partai berkuasa yang bertekad memukul korupsi. Profesor Institut Administrasi pemerintahan Universitas Peking Li Chengyan mengatakan, sesudah gerakan reformasi dan perjuangan anti korupsi, pembentukan sistem dan pembinaan tata hukum pasti mengalami kemajuan, karena reformasi dan anti korupsi mengungkapkan sejumlah persoalan besar, maka perlu menciptakan situasi yang baru, sedangkan inti situasi yang baru ialah pembinaan tata hukum.
Setelah Kongres Nasional ke-18 PKC, para pejabat senior yang ditindak dalam aksi anti korupsi memperlihatkan tekad partai berkuasa untuk memukul korupsi. Umum berpendapat, sistematis anti korupsi menjadi titik cerah dalam sidang pleno kali ini. Badai anti korupsi menunjukkan bahwa lapisan pimpinan partai berkuasa yang baru sedang berupaya dalam menempuh jalan "pemerintahan berdasarkan undang-undang".
Direktur Kantor Penelitian Administrasi Publik Institut Administrasi Nasional Zhu Lijia berpendapat, sidang pleno ke-4 merupakan tanda China bertekad memperdalam pemukulan korupsi, membenahkan operasional kekuasaan publik, agar pemilik kekuasaan tidak berani, tidak ingin dan tidak boleh mengusahakan kepentingan pribadi. Selama satu tahun ini, China sudah menyimpulkan sejumlah pengalaman dan pelajaran dalam proses anti korupsi. Selanjutnya China akan meluncurkan serangkaian undang-undang dan peraturan untuk mencegah korupsi, demi menertibkan operasional kekuasaan publik.
Direktur Kantor Ilmu Hukum Institut Administrasi Nasional Hu Jianmiao menyatakan, tata hukum China sudah meluas dari mengutamakan legislatif dan pelaksanaan hukum ke tata hukum keseluruhan. Hu Jianmiao mengatakan, target umum reformasi mendalam yang dikemukakan oleh sidang pleno ke-4 bertujuan untuk menyempurnakan dan mengembangkan sistem sosialis yang berkepribadian China, mendorong sistem pemerintahan berdasarkan undang-undang dan modernisasi kemampuan pemerintahan. Teori yang dikemukakan oleh Xi Jinping untuk mendorong pembinaan pengintegrasian bertujuan untuk mempertahankan pemerintahan, administrasi dan sosial berdasarkan undang-undang. Hal itu menunjukkan, tata hukum China sudah meluas dari mengutamakan legislatif dan pelaksanaan hukum semula ke pembinaan tata hukum keseluruhan, termasuk tata hukum partai dan sosial.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.