Chairman Mao Zedong, left, meets Japanese Prime Minister Kakuei Tanaka in Beijing, Sept 27, 1972. |
Perdana Menteri Jepang Tanaka dan Menteri Jepang Luar Negeri Masayoshi Ohira pernah bertukar pandangan dengan Perdana Menteri Zhou Enlai dan Menteri Luar Negeri Ji Pengfei dalam suasana yang bersahabat sepanjang mengenai masalah normalisasi hubungan antara China dan Jepang dan lainnya masalah antara kedua negara serta pada hal-hal lain yang menarik bagi kedua belah pihak , dan setuju untuk mengeluarkan berikut Komunike bersama kedua Pemerintah :
China dan Jepang adalah negara-negara tetangga , hanya dipisahkan oleh strip air dengan sejarah panjang persahabatan tradisional . Masyarakat dari kedua negara sungguh-sungguh ingin mengakhiri urusan yang menganggu persahabatan antara kedua negara . Realisasi aspirasi kedua bangsa untuk penghentian keadaan perang dan normalisasi hubungan antara China dan Jepang akan menambahkan halaman baru ke sejarah hubungan antara kedua negara .
Sisi Jepang secara sadar akan tanggung jawab atas kerusakan serius yang disebabkan Jepang di masa lalu atas orang-orang China pada zaman perang termasuk pembantaian 300 ribu orang di Nanjing, dan sangat mencela dirinya sendiri . Selanjutnya , pihak Jepang menegaskan kembali posisinya bahwa mereka berniat untuk mewujudkan normalisasi hubungan antara kedua negara dari stand sepenuhnya memahami " tiga prinsip untuk pemulihan hubungan " yang diajukan oleh Pemerintah Republik Rakyat China. Pihak China menyatakan menyambut untuk ini.
Terlepas dari perbedaan dalam sistem sosial yang ada antara kedua negara , kedua negara harus , dan dapat , membangun hubungan perdamaian dan persahabatan . Normalisasi hubungan dan pengembangan hubungan baik - bertetangga dan persahabatan antara kedua negara untuk kepentingan kedua bangsa dan akan memberikan kontribusi pada relaksasi ketegangan di Asia dan perdamaian di dunia .
1 . Keadaan abnormal urusan yang sampai sekarang ada antara Jepang dan Republik Rakyat China berakhir pada tanggal dimana Komunike Bersama ini diterbitkan .
2 . Pemerintah Jepang mengakui bahwa Pemerintah Republik Rakyat China sebagai pemerintah sah satu-satunya dari China .
3 . Pemerintah Republik Rakyat China menegaskan bahwa Taiwan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Republik Rakyat China. Pemerintah Jepang sepenuhnya memahami dan menghormati sikap ini Pemerintah Republik Rakyat China, dan tegas mempertahankan sikapnya berdasarkan Pasal 8 dari Postsdam Proklamasi .
4 . Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Rakyat China telah memutuskan untuk menjalin hubungan diplomatik sejak 29 September 1972 . Kedua Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk pembentukan dan kinerja fungsi kedutaan masing-masing di ibukota masing-masing sesuai dengan hukum dan praktek internasional, dan untuk bertukar duta secepat mungkin .
5 . Pemerintah Republik Rakyat China menyatakan bahwa untuk kepentingan persahabatan antara rakyat China dan rakyat Jepang, ia melepaskan permintaan untuk pampasan perang dari Jepang .
6 . Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Rakyat China sepakat untuk membangun hubungan perdamaian abadi dan persahabatan antara kedua negara atas dasar prinsip saling menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah , saling non - agresi , non - campur tangan dalam urusan internal masing-masing , kesetaraan dan saling menguntungkan dan ko-eksistensi damai .
Kedua Pemerintah menegaskan bahwa, sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut di atas dan prinsip-prinsip Piagam PBB, China dan Jepang harus dalam hubungan timbal balik mereka menyelesaikan semua sengketa dengan cara damai dan harus menahan diri dari penggunaan atau ancaman kekerasan .
7 . Normalisasi hubungan antara China dan Jepang tidak ditujukan terhadap negara ketiga . Tak satu pun dari kedua negara harus mencari hegemoni di kawasan Asia - Pasifik dan masing-masing menentang upaya oleh negara atau kelompok negara lain untuk membangun hegemoni tersebut .
8 . Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Rakyat China telah sepakat bahwa , dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan hubungan perdamaian dan persahabatan antara kedua negara, kedua Pemerintah akan melakukan negosiasi untuk tujuan menyimpulkan perjanjian perdamaian dan persahabatan .
9 . Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Rakyat China telah sepakat bahwa , dengan tujuan untuk lebih meningkatkan hubungan antara kedua negara dan untuk memperluas kerjasama, kedua Pemerintah dan memperluas kerjasama non pemerintah , melakukan negosiasi untuk tujuan pembuatan perjanjian mengenai hal-hal seperti perdagangan, pelayaran, penerbangan, dan perikanan .
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.