Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei kemarin (8/1) di Beijing menyatakan, patroli kapal pengawas China di perairan pulau Diaoyu (versi China) atau senkaku (versi Japan) merupakan tindakan wajar dan sah China dalam melaksanakan hak kekuasaan negaranya atas perairan tersebut. China menentang segala protes Jepang berkenaan dengan patroli ini.
Hong Lei menambahkan, kapal dan pesawat udara Jepang telah beberapa kali memasuki perairan dan wilayah udara pulau Diaoyu secara ilegal. Untuk itu, China juga mengajukan protes terhadap tindakan Jepang tersebut, sekaligus menuntut Jepang untuk segera menghentikan tindakan-tindakan yang melanggar hukum..
|
PM Japan yang baru |
|
Kapal patroli CMS China di perairan Diaoyu |
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.