Monday, March 23, 2015

Angkatan Udara Mengumumkan peraturan tentang pengelolaan spektrum elektromagnetik

Peraturan tentang pengelolaan spektrum elektromagnetik, dokumen pertama dalam hal ini Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat (PLAAF) telah dirilis, baru-baru ini telah mengambil efek.

Dokumen ini akan memfasilitasi semua-daerah dan manajemen seluruh proses spektrum elektromagnetik senjata dan peralatan PLAAF.

Liang Taohong, direktur pusat manajemen spektrum elektromagnetik dari PLAAF, mengatakan kepada wartawan bahwa spektrum elektromagnetik menyerupai jalan di ruang elektromagnetik. Dalam perang yang berbasis IT, penggunaan macam perangkat elektronik untuk peringatan dini, komunikasi dan pengintaian membutuhkan manajemen yang lebih tepat dan dinamis dari spektrum elektromagnetik dalam perang tersebut. Manajemen tidak efisien akan menyebabkan "kemacetan lalu lintas dan tabrakan" di ruang elektromagnetik.

Dokumen membuat spesifikasi eksplisit pada prosedur aplikasi spektrum. Ini regularizes pengelolaan spektrum elektromagnetik dalam aksi militer seperti operasi dan persiapan perang untuk memastikan penggunaan terkoordinasi dari spektrum.

Hal ini juga membuat spesifikasi untuk pengawasan dari spektrum, mencari dan menghapus gangguan, dan perlindungan lingkungan elektromagnetik dalam posisi, sehingga untuk mengatasi diri dan saling campur tangan spektrum ketika peralatan elektromagnetik beroperasi.

Seorang petugas terkemuka departemen yang relevan dari angkatan udara menjelaskan bahwa dikeluarkannya dokumen kondusif untuk mengubah manajemen luas spektrum elektromagnetik dan mendukung persiapan tempur berbasis IT  dalam pengembangan PLAAF.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.