Saturday, November 8, 2014
Pengadilan HAKI pertama di resmikan di Beijing
Pengadilan kekayaan intelektual yang pertama pernah ada di China telah resmi diluncurkan di Beijing.
Pengadilan kekayaan intelektual baru memiliki mandat untuk menangani masalah terhubung ke hal-hal seperti hak paten dan sengketa desain / teknis, sehingga semua Kasus kekayaan intelektual akan di proses di pengadilan ini.
Sedangkan Pengadilan lokal masih akan memiliki yurisdiksi atas kasus perdata yang lebih kecil yang terhubung ke sengketa kekayaan intelektual.
Fengde mengatakan pemerintah memilih Beijing sebagai kota pertama untuk membentuk pengadilan HAKI karena memiliki sejarah atas kasus kekayaan intelektual.










0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.