Monday, June 30, 2014
Penjelasan mengenai UU Minerba RI di Beijing
Menteri Jero Wacik memanfaatkan acara ini untuk menjelaskan mengenai kerja sama yang perlu dikembangkan antara Indonesia – China di sektor energi dan pertambangan. Ditekankan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar yang diperlukan oleh China seperti batu bara dan gas alam. Di pihak lain, Indonesia juga ke depan akan memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri, melalui pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan, hydropower, dan tenaga matahari.
Dalam menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh para pengusaha dan investor China, terutama dalam pelaksanaan dan pemberlakuan UU No. 4 tahun 2009, Menteri Jero Wacik menjelaskan bahwa para pengusaha dan investor tidak perlu khawatir, karena pada dasarnya mereka masih dapat melakukan ekspor sepanjang melakukan pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan di Indonesia. Oleh karena itu, mempertimbangkan kemampuan teknologi dan modal yang dimiliki para pengusaha China, Menteri Jero Wacik yakin bahwa pengusaha China dapat melakukan pembangunan smelter dan infrastruktur pendukungnya seperti pembangkit tenaga listrik.
Selanjutnya, Menteri Jero Wacik menyampaikan bahwa pengusaha dan investor yang membangun smelter, khususnya di kawasan Indonesia bagian Timur, maka Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif dan membantu fasilitasi perijinan, terutama bagi para pengusaha yang memenuhi program Pemerintah Indonesia untuk membangun industri berbasis pada pro growth, pro job, pro poor dan pro environment (4 pro).
Sementara itu dalam acara pembukaan, Duta Besar RI untuk RRC Soegeng Rahardjo, menyambut baik kehadiran Menteri Jero Wacik pada acara tatap muka dengan para investor China baik yang sudah maupun akan melakukan investasi di sektor energi dan pertambangan.
Kehadiran Menteri Jero Wacik beserta jajaran Kementerian ESDM memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para pengusaha dan investor RRC mengenai kebijakan Pemerintah RI di sektor energi dan pertambangan, terutama terkait dengan pemberlakuan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara.
Hadir dalam pertemuan ini Chairman dari perusahaan besar China yang bergerak di sektor energi dan pertambangan seperti Shandong Xinhai Technology, Yutian Group, Fuhai Group, Shanghai Pan Pacific Group, Huadian Power International Corporation,dan Huadee Steel Group.
Di sela-sela kesibukan menghadiri pertemuan tingkat Menteri Pertambangan APEC (APEC Ministers Responsilbe for Mining), Menteri ESDM Jero Wacik telah mengadakan pertemuan dengan para pengusaha China yang telah dan akan melakukan investasi di bidang pertambangan dan mineral, yang diselenggarakan oleh KBRI Beijing di hotel Conrad Beijing.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.