Monday, March 3, 2014

Hari Peringatan Kemenangan Perang melawan agresi Jepang

Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (KRN/NPC) sebagai badan legislatif tertinggi China akan membahas dua rancangan terkait penetapan tanggal 3 September setiap tahun sebagai Hari Peringatan Kemenangan Perang melawan agresi Jepang dan tanggal 13 Desember sebagai Hari Berkabung Nasional untuk memperingati para korban tewas dalam pembantaian Nanjing.

"Penetapan hari peringatan kemenangan perang anti-agresi Jepang dalam bentuk legislasi mencerminkan tekad rakyat China untuk mengingat kembali sejarah dan tidak melupakan masa lampau. Tindakan itu adalah untuk mencintai perdamaian dan menyambut masa depan."

Rancangan resolusi terkait penetapan hari peringatan perang anti-agresi Jepang diserahkan kepada Komite Tetap KRN.

Dalam rancangan resolusi tersebut, ditegaskan arti historis Perang Rakyat China melawan agresi Jepang. Dalam rancangan itu disebutkan bahwa Perang Anti-agresi Jepang merupakan perang perjuangan yang dilakukan rakyat China untuk melawan agresi militerisme Jepang, merupakan bagian penting dari Perang Anti-Fasis Dunia, sekaligus perang pembebasan nasional di mana China untuk pertama kalinya mencapai kemenangan penuh dalam melawan agresi musuh dari luar pada zaman modern. Kemenangan China dalam Perang Anti-agresi Jepang merupakan titik balik dimana bangsa Tionghoa bangkit dari kebobrokan menuju pembangunan. Kemenangan tersebut meletakkan dasar bagi kemerdekaan bangsa dan pembebasan rakyat, serta pembentukan negara baru China. Kemenangan tersebut juga memberikan kontribusi besar bagi kemenangan perang anti-fasis serta usaha perdamaian dunia.

Penetapan 3 September sebagai Hari Peringatan Kemenangan Perang Anti-agresi Jepang berlandaskan kelaziman pemerintah rakyat China.

Sidang KRN kemarin membahas pula rancangan resolusi tentang penetapan Hari Berkabung untuk para korban yang tewas dalam Pembantaian Nanjing. Pada 13 Desember tahun 1937, tentara agresor Jepang melancarkan pembantaian massal yang brutal selama lebih dari 40 hari di Nanjing, China. Dalam pembantaian tersebut sebanyak 300 ribu warga China dibunuh tentara agresor Jepang, yang kemudian dikenal dengan peristiwa Pembantaian Nanjing.

Sidang memutuskan untuk menetapkan 13 Desember sebagai Hari Berkabung Nasional untuk korban dalam Pembantaian Nanjing. Sidang mengatakan penetapan hari berkabung nasional tersebut memiliki arti sangat esensial.


0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.