Friday, July 13, 2018

China termasuk peringkat 17 negara paling Inovasi

China termasuk di antara 20 negara ekonomi paling inovatif dalam peringkat Global Innovation Index (GII) tahunan yang diterbitkan oleh Cornell University dan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Swiss mempertahankan posisi teratasnya tahun ini, diikuti oleh Belanda dan Swedia. China naik ke peringkat 17 dari posisi 22, pada tahun lalu, menurut peringkat.

Amerika Serikat turun dari urutan ke-4 pada 2017 hingga ke-6, meskipun secara absolut, negara ini tetap menjadi penyumbang utama dalam input dan output inovasi utama.

Amerika Serikat berada di urutan kedua setelah China dalam volume peneliti, paten dan publikasi ilmiah dan teknis, menurut peringkat.

Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry mengatakan bahwa pesatnya pertumbuhan China menggembar-gemborkan "kedatangan inovasi multipolar," yang mencerminkan "arahan strategis yang ditetapkan dari pimpinan puncak untuk mengembangkan kapasitas kelas dunia dalam inovasi dan untuk memindahkan basis struktural ekonomi ke lebih banyak pengetahuan- industri intensif yang mengandalkan inovasi untuk mempertahankan keunggulan kompetitif. "

Sean Randolph, direktur senior Institut Ekonomi Bay Area Council, mengatakan kepada Xinhua bahwa China memiliki kapasitas inovatif yang luar biasa, dan bergerak cepat menaiki tangga.

Swiss, Luksemburg dan China menduduki peringkat tiga besar dalam hal menerjemahkan investasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengeluaran R & D ke output inovasi berkualitas tinggi, sesuai dengan peringkat.

"Ada energi besar dalam komunitas wirausaha dan pertumbuhan akses ke modal ventura dan kualitas penelitian ilmiah China juga meningkat," kata Randolph.

Sebuah survei tentang "gugus ilmu pengetahuan dan teknologi top" di seluruh dunia menempatkan wilayah di sekitar Tokyo-Yokohama dan Shenzhen-Hong Kong di daftar tersebut.

10 ekonomi inovatif teratas juga termasuk Inggris, Singapura, Finlandia, Denmark, Jerman dan Irlandia.

GII menempatkan peringkat berdasarkan 80 indikator, mulai dari tingkat pengajuan hak milik intelektual hingga pembuatan aplikasi seluler, belanja pendidikan dan publikasi ilmiah dan teknis.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.