Saturday, August 5, 2017
143 tersangka penipuan telekomunikasi kembali ke China dari Indonesia
Sebanyak 143 tersangka dalam kasus penipuan telekomunikasi online lintas batas telah dibawa kembali ke China dari Indonesia, menurut Kementerian Keamanan Publik China.
Kasus tersebut mencakup beberapa wilayah tingkat provinsi di China dan melibatkan lebih dari 20 juta yuan (2,98 juta dolar A.S.), kata kementerian tersebut.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa tersangka pertama kali berada di Indonesia dan polisi China dari Tianjin, Hunan, Jilin dan Sichuan pergi ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan.
Pada tanggal 29 Juli, polisi dari China dan Indonesia mengambil tindakan untuk menghancurkan lima sarang mereka, menangkap 153 tersangka, dan menyita alat yang digunakan untuk tujuan kriminal, termasuk kartu PC dan kartu bank.
Dari tersangka, 143 dibawa kembali ke China dan 10 orang masih di Indonesia untuk diperiksa lebih lanjut.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa penipuan telekomunikasi dan online dengan berpura-pura menjadi polisi, jaksa dan pejabat pengadilan telah melanggar hak properti dan kepentingan rakyat.
Dikatakan bahwa polisi China akan melakukan tindakan keras terhadap kejahatan tersebut, meningkatkan kerjasama dengan negara lain, dan membawa penjahat ke pengadilan.










0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.