Friday, June 9, 2017

Perdana Menteri China Li Keqiang memutuskan untuk memotong biaya yang dibayarkan oleh perusahaan.

PM China
Pertemuan eksekutif Dewan Negara China yang dipimpin oleh Perdana Menteri Li Keqiang memutuskan untuk memotong biaya yang dibayarkan oleh perusahaan.

Li mengatakan dalam sebuah laporan kerja pemerintah tahun ini bahwa negara tersebut akan melakukan banyak tindakan untuk memangkas biaya bagi perusahaan, dan membuat pemotongan pajak secara struktural serta menciptakan rezim pajak yang jelas, transparan dan adil, sehingga tidak membebankan perusahaan.

Diputuskan pada pertemuan tersebut bahwa negara tersebut akan mengurangi standar jaminan penjaminan konstruksi dan membatalkan biaya restrukturisasi industri.

Li mengatakan terlalu banyak tuduhan telah memberi bobot terlalu banyak pada bisnis. Negara ini sedang dalam rangka memenuhi janjinya untuk memangkas biaya perusahaan sebesar 1 triliun yuan (sekitar 147 miliar dolar A.S.) tahun ini, katanya.

Langkah-langkah yang diluncurkan oleh pemerintah pusat awal tahun ini telah memotong pajak dan biaya sekitar 718 miliar yuan, dan langkah terakhir akan memotong biaya sebesar 283 miliar yuan.

Li mengatakan pemerintah pusat akan terus mengurangi beban non-pajak dan merombak biaya yang dipungut oleh pemerintah.

Semua departemen dan badan pemerintah terkait harus mengutamakan kepentingan mereka sendiri dengan mengurangi beban pada perusahaan, dan menempa keunggulan kompetitif China yang baru, katanya.

Kementerian Keuangan akan mengumumkan di situsnya daftar biaya administrasi yang dipungut oleh pemerintah pusat dan daerah sebelum bulan Juli. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional akan mengumumkan semua biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk layanan publik di situsnya sebelum akhir tahun ini.

"Departemen dan lembaga pemerintah harus terus memikirkan gambaran yang lebih besar dan mengambil tindakan konkret untuk mengurangi beban perusahaan, dan memberi energi pada bisnis untuk membuat China menjadi tujuan investasi yang lebih menarik," kata perdana menteri tersebut.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.