Tuesday, June 7, 2016

Kebebasan Beragama Penduduk Xinjiang Dijamin oleh pemerintah China

Kantor Penerangan Dewan Negara China kemarin mengeluarkan kertas putih atau buku putih tentang hak kebebasan beragama di Xinjiang.

Menurut kertas putih itu, Daerah Otonom Uigur Xinjiang yang terletak di barat laut China mengamalkan konsep manajemen dan layanan yang sama penting, yaitu berusaha memenuhi kebutuhan umat secara sederhana, di samping mengelola urusan agama berdasarkan hukum.

Kertas putih tersebut memberi tahu, ada 24,8 ribu rumah ibadat termasuk masjid, gereja, kuil Buddha dan kuil Tao di Xinjiang dengan sekitar 29,3 ribu tokoh agama dan pihak yang terlibat dalam urusan agama, untuk memenuhi kebutuhan beribadat penduduk lokal.

Selain itu, Xinjiang juga meningkatkan pelatihan kepada para pekerja untuk menaikkan tingkat manajemen diri terhadap kelompok agama.

Selamat Menjalankan bulan suci Ramadhan semoga amal ibadah anda di terima oleh Tuhan yang maha kuasa.


0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.