Wednesday, June 8, 2016

Kebebasan beragama di Xinjiang di jamin oleh pemerintah

China kemarin mengeluarkan kertas putih berjudul "Kebebasan Berkeyakinan Agama di Xinjiang," Sejak berdirinya Republik Rakyat China (RRC) pada tahun 1949, prinsip Konstitusi kebebasan beragama telah komprehensif di terapkan di Xinjiang, dengan kebebasan warga beragama sepenuhnya dihormati dan kebutuhan agama yang normal secara efektif bertemu, kata kertas putih yang dirilis oleh Kantor Informasi Dewan Negara.

"Tidak ada warga menderita diskriminasi atau perlakuan tidak adil karena kepercayaan mereka, atau tidak percaya, agama apapun," katanya.

Di Xinjiang, "peran positif kalangan agama dalam mempromosikan pembangunan ekonomi dan stabilitas sosial sangat baik ditampilkan, kemampuan pemerintah pengadministrasian urusan agama terus diperkuat, pertukaran internasional di bidang keagamaan juga diperluas.

Kertas putih itu dikeluarkan menyusul konferensi bulan April tentang agama, di mana Presiden Xi Jinping berjanji untuk sepenuhnya melaksanakan kebijakan pemerintah pusat 'kebebasan beragama, mengelola urusan agama sejalan dengan hukum, mempertahankan prinsip kemandirian agama dan administrasi, dan peran agama beradaptasi dengan masyarakat sosialis.

Saat ini, agama-agama besar di Xinjiang adalah Islam, Budha, Protestan, Katolik dan Taoisme, menurut kertas putih itu.

kegiatan keagamaan yang normal di Xinjiang dilindungi oleh hukum, dan organisasi keagamaan yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan urusan agama internal dan pemerintah tidak boleh mengganggu, menurut kertas putih.

organ peradilan di semua tingkatan di Xinjiang memerangi kegiatan kriminal yang dilakukan atas nama agama untuk lebih menjamin kebebasan warga negara dari keyakinan beragama dan kegiatan keagamaan secara normal.

"Tidak ada warga Xinjiang yang telah dihukum karena nya keyakinan agama yang sah," katanya.

Ada 24.800 tempat untuk kegiatan keagamaan di Xinjiang, dengan 29.300 personil administrasi, menurut dokumen itu.

Di antara mereka, ada sekitar 24.400 masjid, 59 kuil Buddha, 227 gereja Protestan, 26 gereja Katolik, 1 kuil Tao dan tiga gereja Ortodoks. perasaan dan kebutuhan religius warga dihormati sepenuhnya, kata dokumen itu.

Selama bulan suci Ramadhan apakah akan menutup atau membuka restoran halal sepenuhnya ditentukan oleh pemilik sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah, kata kertas putih itu. Ramadan tahun ini akan mulai tanggal 6 Juni 2016.

Untuk memastikan ziarah Haji bagi umat Islam, Xinjiang mengatur penerbangan charter setiap tahun, dimana lebih dari 3.000 Muslim ke Mekah di Arab Saudi.


0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.