Armada polisi laut China kemarin lalu mengusir sebuah kapal sayap kanan Jepang yang ilegal memasuki daerah perairan pulau Diaoyu. Penegakan hukum tersebut oleh kapal polisi laut China adalah berdasarkan hukum China. Hal itu dinyatakan juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei dalam jumpa pers kemarin di Beijing.
Kedutaan Besar China untuk Jepang telah mengajukan persoalan serius dan protes keras kepada pihak Jepang. Saat ini kapal sayap kanan telah meninggalkan laut teritorial China.
Hong Lei sekali lagi menegaskan bahwa pulau Diaoyu dan kepulauan sekitarnya sejak dahulu adalah wilayah China. Kapal urusan maritim China yang berpatroli di daerah perairan pulau Diaoyu sedang bertugas untuk memelihara kedaulatan China. Jepang harus memandang sejarah dan kenyataan dengan sungguh-sungguh, serta menghentikan segala tindakan provokasi, dan melakukan kontribusi nyata untuk meredakan ketegangan dan memecahkan masalah ini.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.