Thursday, June 16, 2016

Presiden Jokowi batalkan sebanyak 3143 Peraturan Daerah

Presiden RI Joko Widodo kemarin mengumumkan pembatalan sebanyak 3143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bermasalah.

Ribuan Perda yang dianggap bermasalah tersebut yaitu Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, Perda yang memperpanjang jalur birokrasi, yang menghambat proses perizinan, menghambat kemudahan berusaha dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Presiden Jokowi menilai bahwa sebanyak 3143 Perda yang bermasalah tersebut menghambat kecepatan dalam menghadapi kompetisi meningkatkan investasi.

"Pembatalan Perda ini untuk menjadikan Indonesia Bangsa besar, toleran dan memiliki daya saing," ucap Jokowi.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.