Sebuah pengadilan di Provinsi Hubei China tengah, kemarin menjatuhkan hukuman terhadap Zhou Bin, anak dari mantan pejabat tinggi China Zhou Yongkang, dengan hukuman 18 tahun penjara karena menerima suap dan operasi bisnis ilegal.
Zhou Bin juga didenda 350.200.000 yuan (53 juta dolar AS) dan semua aset ilegal akan disita, menurut putusan Pengadilan Menengah Kota Yichang .
Zhou Bin dan ayahnya Zhou Yongkang, mantan anggota Komite Tetap Biro Politik dari Partai Komunis China (CPC) Komite Sentral, anaknya memanfaatkan orang lain dengan mengambil keuntungan dari jabatan ayahnya Zhou Yongkang dengan menerima suap berupa properti dengan nilai 98 juta yuan.
Bekerja sama dengan orang lain, Zhou Bin menggunakan pengaruh ayahnya untuk mendapatkan keuntungan melalui pejabat lainnya dan menerima properti dengan jumlah 124 juta yuan.
Zhou Bin melanggar peraturan negara dengan melakukan bisnis di item terbatas, mengganggu ketertiban pasar, menurut putusan itu.
Namun, tercatat bahwa Zhou Bin telah menyerahkan diri, bertobat, mengakui kejahatan dan mengembalikan kepada negara semua keuntungan ilegal, semua alasan ini menjadi alasan keringanan hukuman.
Sehingga pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Zhou Bin 13 tahun karena menerima suap, delapan tahun karena menerima suap melalui penggunaan pengaruh, dan tiga tahun untuk operasi bisnis ilegal, menurut putusan itu.
dan akhirnya pengadilan memberikan Zhou Bin penjara akhir 18 tahun.
Sebuah pernyataan dari pengadilan mengatakan Zhou Bin "menerima keputusan dan tidak akan mengajukan banding," setelah pengadilan menjatuhkan vonis di hadapan anggota parlemen, penasihat politik dan pers.
hak dan kepentingan Zhou Bin dan pengacaranya telah dilindungi dengan baik, tambahnya.
Pada bulan Juli 2014, Komite Sentral PKC mengumumkan keputusan untuk menempatkan Zhou Yongkang dalam penyelidikan, dan ia dipecat dari anggota partai pada Desember 2014.
Pada tanggal 11 Juni 2015, Zhou Yongkang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menerima suap, menyalahgunakan kekuasaannya dan sengaja mengungkapkan rahasia negara.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.