Thursday, May 12, 2016

Beijing menyatakan "oposisi tegas" atas patroli kapal perang Amerika Serikat di Laut China Selatan

Beijing menyatakan "oposisi tegas" atas patroli kapal perang Amerika Serikat di Laut China Selatan yang berlayar dekat Yongshu Reef di Kepulauan Nansha.

Kapal USS William P. Lawrence memasuki perairan China dekat kepulauan secara ilegal pada hari Selasa, juru bicara Kementerian Luar Negeri Lu Kang mengatakan, menambahkan bahwa kapal perang tersebut dipantau, dilacak dan di peringatkan.

Yongshu Reef milik China tetapi juga diklaim oleh Vietnam dan Filipina.

Reuters mengutip Bill Urban, juru bicara Departemen Pertahanan AS, mengatakan bahwa kebebasan operasi navigasi adalah sebuah tantangan untuk "klaim maritim berlebihan beberapa penuntut di Laut China Selatan".

Lu berkata, "Tindakan oleh AS mengancam kedaulatan dan keamanan China, membahayakan keselamatan orang dan fasilitas di karang, dan merugikan perdamaian dan stabilitas regional.

"China sangat menentang tindakan tersebut oleh AS dan akan terus mengambil langkah-langkah untuk menjaga kedaulatan dan keamanan kami." Lu mengatakan melenturkan otot militer AS atas nama kebebasan navigasi menimbulkan ancaman terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan ini.

Kementerian Pertahanan China mengatakan, China telah mengirimkan kapal dan pesawat, termasuk dua jet tempur dan tiga kapal perang, untuk mengidentifikasi kapal AS dan memperingatkan untuk meninggalkan wilayah tersebut.

Kementerian itu mengatakan provokasi militer AS "mengganggu situasi regional dan menuai keuntungan dari itu, dan selanjutnya membuktikan bahwa konstruksi China dari fasilitas pertahanan di ... pulau dan terumbu karang di Kepulauan Nansha benar-benar dibenarkan dan sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman dari pihak AS".

China akan meningkatkan patroli maritim dan patroli udara serta pembangunan berbagai kapasitas pertahanan di kawasan itu sesuai dengan kebutuhan, ia menambahkan.

Li Guoqiang, wakil kepala Chinese Academy of Social Sciences 'Institute of Studies Borderland China, mengatakan bahwa masuk ke wilayah perairan China oleh kapal militer AS "adalah bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan melanggar hak-hak negara di bawah konvensi ".

AS telah sering menunjukkan kekuatan militernya di Laut China Selatan baru-baru ini. Contohnya termasuk mengirim pesawat pembom US B-52 yang terbang di dekat Huayang Reef pada bulan Desember dan kapal perusak USS Lassen memasuki jarak 22 kilometer dari Zhubi Reef di bulan Oktober 2015.

Xinhua

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.