Thursday, June 18, 2015

Bebas Visa bagi WN China yang berkunjung ke Indonesia

Berikut pernyataan yang dibuat oleh Presiden Indonesia Joko Widodo selama kunjungannya ke Beijing Maret 2015, Pemerintah Indonesia, pada tanggal 9 Juni 2015, telah meluncurkan kebijakan-bebas visa bagi wisatawan yang berkunjung ke Indonesia dari 30 (tiga puluh) negara, termasuk Republik Rakyat China .

Warga negara China yang berkunjung ke Indonesia sekarang dapat masuk dan keluar Indonesia menggunakan skema bebas visa melalui 9 (sembilan) counter pemeriksaan imigrasi di entry dan exit point berikut:

1. Soekarno Hatta International Airport, Jakarta

2. Bandara Internasional Ngurah Rai 2., Denpasar, Bali

3. Bandara Internasional Kuala Namu 3., Medan, Sumatera Utara

4. Bandara Internasional Juanda 4., Surabaya, Jawa Timur

5. Hang Nadim International Airport, Batam, Kepulauan Riau

6. Sri Bintan Pura Ferry Terminal, Pulau Bintan, Kepulauan Riau

7. Batam Center International Ferry Terminal, Pulau Batam, Kepulauan Riau

8. Sekupang Internasional Ferry Terminal, Pulau Batam, Kepulauan Riau

9. Tanjung Uban Ferry Terminal, Pulau Bintan, Kepulauan Riau

Warga negara China yang masuk ke Indonesia menggunakan skema tersebut di atas bebas visa, dan diperbolehkan untuk tinggal di Indonesia dengan total 30 (tiga puluh) hari, dan hanya untuk tujuan pariwisata. Setelah memasuki Indonesia, paspor mereka akan dicap dengan "Kunjungan Bebas Visa Singkat Pariwisata Hanya Untuk Tujuan Wisata" (Free Visa Short Term for Tourism Purposes Only).

Skema bebas visa tidak dapat diperpanjang melampaui 30 (tiga puluh) hari. Juga tidak bisa dikonversi ke jenis lain dari visa atau izin tinggal di Indonesia.

Warga negara China berniat untuk tinggal lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari atau mengunjungi Indonesia untuk tujuan selain pariwisata disarankan untuk mendapatkan visa melalui kantor-kantor perwakilan Indonesia di Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Hong Kong.

Selain warga negara China, skema bebas visa ini juga diperluas untuk warga dari: Austria, Bahrain, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Rusia, Republik Korea, Hungaria, Italia, Jepang, Kuwait, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Oman, Polandia, Qatar, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website Kedutaan resmi (www.kemlu.go.id/beijing) dan WeChat (kbribeijing).

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.