Monday, April 10, 2017

Samsung Electronics membayar denda kepada raksasa teknologi China Huawei

Tiga anak perusahaan dari Samsung Electronics telah diperintahkan untuk membayar denda kepada raksasa teknologi China Huawei senilai 80 juta yuan (USD 11,6 juta) untuk pelanggaran paten, serta 500 ribu yuan (USD 72.473) dalam biaya litigasi, situs qzwb.com melaporkan.

Keputusan oleh Pengadilan Quanzhou di provinsi Fujian tenggara China menyebutkan sebagai kemenangan pertama Huawei dalam serangkaian kasus hak kekayaan intelektual perusahaan.

Pengadilan telah memutuskan lebih dari 20 produk Samsung, termasuk smartphone Galaxy S7, melanggar hak paten Huawei yang berkaitan dengan ikon dalam folder smartphone dan menampilkan widget.

Pengadilan telah memerintahkan kepada Samsung di China untuk berhenti menggunakan produk yang dipatenkan oleh Huawei.

Dua perusahaan elektronik China juga telah diperintahkan untuk menghentikan penjualan produk yang terlibat, menurut qzwb.com.

Pada tahun 2015, Huawei mengajukan 3.898 paten, berada di puncak daftar paten global untuk tahun kedua berturut-turut, menurut World Intellectual Property Organization, sebuah organisasi PBB yang berafiliasi yang melacak pengajuan hak paten global.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.