KRI Usman-Harun (359) adalah sebuah Kapal Perang Republik Indonesia - KRI. Nama kapal ini berasal dari 2 tokoh pahlawan nasional Indonesia, yaitu Usman Janatin dan Harun Thohir yang terlibat dalam pengeboman MacDonald House yang terjadi pada 10 Maret 1965 di Singapura. dan akhirnya di jatuhi hukuman mati karena keterlibatan mereka dalam pengeboman, saat terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
Kapal ini sebelumnya dibuat untuk Angkatan Laut Brunei dengan nama KDB Bendahara Sakam. kapal ini di bangun oleh BAE Systems Marine.
Tuesday, May 10, 2016
KRI Usman-Harun
Related Posts:
Pengintegrasian Ekonomi Regional Tiongkok-ASEANKawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN (CAFTA) yang diresmikan tanggal 1 Januari lalu adalah kawasan perdagangan bebas pertama yang dinegosiasikan Tiongkok dengan negara lain, juga kawasan perdagangan bebas terbesar di duni… Read More
CAFTA Bakal Jadi Titik Tolak Baru Pengintegrasian Ekonomi RegionalForum Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN atau CAFTA hari ini (7/1) dibuka di Nanning, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi. Wakil Menteri Perdagangan Tiongkok Yi Xiaozhun dalam upacara peresmian CAFTA menyatakan, selesai … Read More
Sarjana ASEAN Bahas Peluangan dan Tantangan Zona Perdagangan Bebas CAFTAZona perdagangan bebas Tiongkok-ASEAN diresmikan pada tanggal 1 Januari tahun 2010 dengan membawa peluang dan tantangan bagi perkembangan Tiongkok dan negara-negara ASEAN. Dalam forum zona perdagangan bebas Tiongkok-ASEAN yan… Read More
Indonesia Bakal Bangun Jalan Kereta Api Kecepatan Tinggi PertamaIndonesia hari ini mulai mengadakan menyelidikan mengenai kelayakan proyek pembangunan jalan kereta api kecepatan tinggi. Kalau semuanya lancar, Indonesia berpengharapan merampungkan pembangunan jalan kereta api kecepatan tin… Read More
Tiongkok-ASEAN kerjasama 18 ProyekDalam upacara merayakan berdirinya Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN (CAFTA) yang digelar di kota Nanning hari ini (7/1), Tiongkok dan ASEAN secara resmi menandatangani 18 proyek kerja sama, total nilainya hampir menca… Read More
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.