Indonesia memulangkan 49 orang warga asing dari daratan dan Taiwan China karena dicurigai melakukan kejahatan telemarketing dan penipuan via Internet. Sejak China meluncurkan tindakan keras terhadap penipu via internet dari luar negeri, kerjasama lintas-negara antara lembaga kepolisian telah mencapai kemajuan.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.