![]() |
Kapal LPD Jinggangshan melakukan misi pengawalan kepada Kapal-Kapal Ikan China di Teluk Aden, agar terhindar dari bajak laut |
Monday, October 28, 2013
Misi Gugus Tugas ke 15 Teluk Aden mengawal Kapal Nelayan China.
Kapal gugus tugas pendamping ke 15 angkatan laut China di teluk Aden dan perairan Somalia untuk pertama kalinya melakukan pengawalan terhadap kapal-kapal penangkap Ikan China yang melewati Teluk Aden, Kapal penangkap Ikan ini berasal dari Fuzhou provinsi Hokian (Fujian) yang di operasikan oleh East Ocean Fishing Co, Ltd, Delapan Kapal Ikan ini berangkat dari pelabuhan persinggahan Singapura untuk menuju ke Mauritania barat untuk melakukan penangkapan Ikan di kawasan ini.
Related Posts:
PM India buka Account di Twitter China WeiboPerdana Menteri India Narendra Modi telah membuka halaman web nya di Sina Weibo, media platform sosial utama China. Pesan pertama ia kirim jam 12:28 pada hari Senin, yang mengatakan ""Hello China! Looking forward to interact… Read More
Rumah sakit darurat China di NepalAnggota Tim Medis Pemerintah China bekerja di sebuah rumah sakit tenda di Dhulikhel, Nepal, pihak China segera menanggapi panggilan darurat dari negara tetangga Nepal yang dilanda gempa 7,9 skala Richter. … Read More
Pembangunan replika kapal zaman dinasti QingSebuah replika kapal perang dari masa pemerintahan Kaisar Kangxi dari Dinasti Qing (1644-1911) sedang dalam konstruksi di Songhua Lake di kota Jilin, Provinsi Jilin Timur Laut China. Enam kapal perang telah diluncurkan, Kota … Read More
Jalur baru CRH Zhengzhou-JiaozuoSebuah kereta CRH berjalan pada jalur kereta api Zhengzhou-Jiaozuo di Provinsi Henan China tengah, Jalur kereta api sepanjang 255 kilometer, yang memiliki tujuh stasiun, dimasukkan ke dalam operasi percobaan kemarin. … Read More
China pamerkan kereta api kecepatan tinggi di expo Milan Model kereta kecepatan tinggi China, CRH 380A, ditampilkan di Expo dunia Milan yang sedang berlangsung d Milan-Italia. Kereta kecepatan tinggi CRH (China Railway High-speed) yang dikembangkan dan diproduksi oleh pembuat ke… Read More
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.