Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia Senin lalu (17/6) mengesahkan RUU RAPBN-P 2013, termasuk rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menjadi UU melalui voting. Kenaikan harga BBM ditujukan untuk mengurangi beban keuangan pemerintah. Saat diluluskannya RUU tersebut, banyak demonstran yang berkumpul di depan gedung DPR untuk menyatakan protes. Para pengunjuk rasa sempat terlibat dalam bentrokan dengan polisi, yang akhirnya membubarkan demonstran dengan peluru karet dan gas air mata. Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan mundur menghadapi protes masyarakat.
Indonesia adalah negara besar penghasil minyak, tetapi telah menjadi negara pengimpor minyak sejak 2008. Harga BBM Indonesia adalah yang ketiga terendah di dunia setelah Venezuela dan Arab Saudi. Menurut RUU yang disahkan Senin lalu, harga bensin akan naik 44 persen yakni harga penjualan eceran naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500, sedangkan harga minyak solar naik 22 persen yakni dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500.
Sebelumnya pemerintah Indonesia memberikan subsidi dalam jumlah besar terhadap BBM domestik. Subsidi BBM oleh pemerintah Indonesia adalah US$ 20 miliar tahun lalu. Data dari Bank Dunia dan Balai Riset Pembangunan Berkelanjutan Internasional mengatakan dalam beberapa tahun lalu, anggaran belanja pemerintah Indonesia untuk subsidi BBM bahkan lebih tinggi daripada anggaran belanja untuk pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Kenaikan harga BBM akan mengurangi beban pemerintah di bidang keuangan, sekaligus meredakan kekhawatiran investor terhadap stabilitas finansial Indonesia. Kenaikan harga BBM menurut beberapa ahli pasti akan menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi dalam jangka pendek, meningkatkan ongkos produksi, serta menambah beban kehidupan warga, namun tetap dinilai menguntungkan bagi perekonomian jika dilihat dari jangka panjang.
Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat inflasi Indonesia selalu berada di level yang rendah walaupun ekonomi telah mengalami pertumbuhan pesat, sehingga harga barang-barang kebutuhan sehari-hari tidak mengalami fluktuasi. Kenaikan harga BBM pasti akan mendorong kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari sehingga meningkatkan tekanan hidup masyarakat lapisan bawah. Tugas pemerintah Indonesia tidak hanya menyusun kebijakan kompensasi bagi keluarga miskin untuk meredakan kemarahan masyarakat. tetapi juga memikirkan bagaimana masyarakat kelas menengah dan atas bisa mendapatkan manfaat dari kenaikan BBM ini seperti dana subsidinya bisa juga untuk membangun jalan-jalan yang baru agar terhindar dari kemacetan sehingga orang berduit juga merasa ada manfaat membayar pajak, jangan hanya mengatakan BBM Indonesia murah, padahal jika harga BBM Indonesia naik menjadi 6500 maka BBM di Malaysia menjadi lebih murah karena hanya 5600 perliter sementara tingkat pendapatan orang malaysia jauh di atas Indonesia, sanggupkah pemerintah samakan pendapatannya dengan Malaysia...???
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.