Thursday, August 16, 2018

KTP bagi warga HK, Makau dan Taiwan

Mulai 1 September 2018, Penduduk dari Hong Kong, Macao, dan Taiwan dapat mengajukan permohonan izin tinggal di daratan untuk menikmati layanan publik yang lebih baik, menurut peraturan baru yang dikeluarkan oleh Dewan Negara, kabinet China.

Kartu izin, yang dapat dibaca secara otomatis di perangkat terminal elektronik di berbagai tempat seperti stasiun kereta api, bandara dan bank, dapat memfasilitasi studi, pekerjaan dan kehidupan mereka di daratan, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Publik China.

Aplikasi ini bersifat sukarela, dan pelamar harus tinggal di daratan selama lebih dari enam bulan, dengan pekerjaan dan akomodasi yang stabil.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.